Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Mawaridussalam ( IKMAS )
Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Mawaridussalam (IKMAS) adalah sebuah
bagian setingkat bidang di Pondok Pesantren Mawaridussalam yang
menangani alumni atau eks-santri, baik yang ada di tanah air maupun di
luar negeri.
Tujuan
Organisasi ini bertujuan untuk mempererat kekeluargaan dan membina
persatuan antar alumni yang diharapkan dapat membina persatuan umat
Islam; mempertinggi budi pekerti dan kecerdasan para anggota dalam
rangka pengabdian kepada agama, bangsa dan negara; mengusahakan
kesejahteraan para anggota dan turut serta bertanggungjawab atas
kelangsungan Pondok Pesantren Mawaridussalam dalam mencapai cita-cita
menjunjung tinggi agama Islam, sesuai dengan naskah Akte Pendirian
Yayasan Pondok Pesantren Mawaridussalam tanggal 23 Juli 2010. Akte
Pendirian ini telah resmi disyahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada
tanggal 18 November 2010.
Keanggotaan
Anggota organisasi IKMAS ini terdiri dari anggota biasa dan anggota
kehormatan; anggota biasa adalah alumni atau eks-santri Pondok Pesantren
Mawaridussalam yang sekurang-kurangnya telah belajar di Pondok
Pesantren selama satu tahun, yang sanggup membawa dan menjaga nama baik
serta bersedia membantu kemajuan Pondok Pesantren Mawaridussalam,
anggota kehormatan adalah setiap muslim yang berjasa terhadap IKMAS dan
atau terhadap Pondok Pesantren Mawaridussalam.
Kegiatan Organisasi
Kegiatan IKMAS pada prinsipnya adalah kegiatan untuk mempererat
ikatan persaudaraan atau kekeluargaan di antara para alumni atau
eks-santri. Untuk itu acara silaturrahmi dan halal bihalal selalu
digalakkan guna mempererat ‘
shilat al-ukhuwwah’ di antara keluarga Pondok Pesantren Mawaridussalam yang setiap tahunnya bertambah.